Habib Rizieq Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara Dinilai Berlebihan, Sosok Tokoh NU Sebut Hukuman Ini Lebay

- 24 Juni 2021, 14:30 WIB
Ketua Ormas Keagamaan, Habib Rizieq Shihab (tengah) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Ketua Ormas Keagamaan, Habib Rizieq Shihab (tengah) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/FAUZAN

KABAR BESUKI - Beberapa tokoh ikut berkomentar dan menanggapi vonis 4 tahun yang sudah dijatuhkan terdakwa Habib Rizieq.

Hal tersebut dikarenakan pemalsuan soal data hasil tes swab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi putusan majelis hakim PN Jakata Timur, Habib Rizieq mengaku menolak dan langsung mengajukan banding.

Baca Juga: Novel Bamukmin Ngamuk Soal Vonis Habib Rizieq: Bubarin Tuh yang Salat Jumat Itu kan Juga Kerumunan

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa perkara ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hukuman 4 tahun Habib Rizieq disebut berlebihan dan terkesan lebay, bagi sosok tokoh NU satu ini.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Akhmad Sahal, menanggapi vonis 4 tahun Habib Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI.

Menurut direktur cabang khusus NU di Amerika Serikat itu, vonis itu terlalu keras.

Baca Juga: Habib Rizieq Menolak Putusan Hakim dan Ajukan Banding: Lawan Terus! Lawan Terus! Takbir!

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @sahal_AS


Tags

Terkini

x