KABAR BESUKI - Beberapa tokoh ikut berkomentar dan menanggapi vonis 4 tahun yang sudah dijatuhkan terdakwa Habib Rizieq.
Hal tersebut dikarenakan pemalsuan soal data hasil tes swab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi putusan majelis hakim PN Jakata Timur, Habib Rizieq mengaku menolak dan langsung mengajukan banding.
Baca Juga: Novel Bamukmin Ngamuk Soal Vonis Habib Rizieq: Bubarin Tuh yang Salat Jumat Itu kan Juga Kerumunan
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa perkara ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap.
Hukuman 4 tahun Habib Rizieq disebut berlebihan dan terkesan lebay, bagi sosok tokoh NU satu ini.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Akhmad Sahal, menanggapi vonis 4 tahun Habib Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI.
Menurut direktur cabang khusus NU di Amerika Serikat itu, vonis itu terlalu keras.
Baca Juga: Habib Rizieq Menolak Putusan Hakim dan Ajukan Banding: Lawan Terus! Lawan Terus! Takbir!