KABAR BESUKI - Habib Husin Alwi Shihab ikut mengomentari vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq.
Orang yang dikenal dengan nama Husin Shihab ini mengatakan Habib Rizieq Shihab seharusnya tidak divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, melainkan 10 tahun.
Bukan tanpa alasan, kata Husin Shihab. Menurut Husin Shihab, Habib Rizieq Shihab pantas mendapat hukuman yang lebih berat karena beberapa alasan.
Baca Juga: Novel Bamukmin Ngamuk Soal Vonis Habib Rizieq: Bubarin Tuh yang Salat Jumat Itu kan Juga Kerumunan
Kemudian, Habib Rizieq menjadi pelaku berulang karena sudah dua kali mendekam di penjara.
Apalagi jika Habib Rizieq harusnya divonis 10 tahun penjara, karena pendukung dan simpatisannya sering mendapat masalah.
Husin Shihab juga menulis bahwa hukuman penjara tidak memberikan efek mengerikan pada Habib Rizieq Shihab. Ia juga mengatakan HRS harus dihukum seberat-beratnya agar jera dengan perilakunya.
Baca Juga: Habib Rizieq Menolak Putusan Hakim dan Ajukan Banding: Lawan Terus! Lawan Terus! Takbir!
“Harusnya divonis 10th penjara sesuai ancaman Pasal 14 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dia residivis (2x masuk penjara) pendukungnya selalu bikin onar, apalagi hari ini. Hukuman penjara gak ada efek jeranya bagi HRS, kudu dihukum maksimal spy jera,” tulis Husin Shihab, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @HusinShihab.