Tagar 'HukumPesananOligarki' Trending Twitter, Netizen Pertanyakan Vonis Kasus Swab Test Habib Rizieq

- 25 Juni 2021, 09:28 WIB
Tagar 'HukumPesananOligarki' Trending Twitter, Netizen Pertanyakan Vonis Kasus Swab Test Habib Rizieq
Tagar 'HukumPesananOligarki' Trending Twitter, Netizen Pertanyakan Vonis Kasus Swab Test Habib Rizieq /Tangkap Layar Twitter

KABAR BESUKI - Kicauan tagar #HukumPesananOligarki mendadak menjadi trending di Twitter pada hari ini tepat Jumat, 25 Juni 2021.

Tagar tersebut menjadi trending bermula dari jatuhnya vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq terkait kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Ketika itu, Habib Rizieq melakukan swab test secara mandiri menggunakan jasa MER-C, sebuah lembaga penyedia layanan kesehatan yang juga telah berpengalaman menangani pasien di sekitar jalur Gaza.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Mengancam akan Membunuh Jokowi Apabila Tidak Segera Membebaskan Habib Rizieq dari Penjara

Hasil swab test Habib Rizieq dari MER-C menunjukkan hasil negatif, akan tetapi Satgas COVID-19 menganggap hasil tersebut palsu. MER-C dianggap tidak memiliki kewenangan untuk melakukan swab test karena tidak memiliki laboratorium untuk tes COVID-19.

Sehingga, Habib Rizieq diharuskan untuk kembali menjalani swab test secara resmi dari Satgas COVID-19. Hasil negatif yang diperoleh tidak membuatnya lolos dari jeratan kasus hukum akibat hal tersebut.

Proses hukum pun tetap berlangsung, hingga akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq atas kasus pemalsuan informasi swab test di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Husin Shihab Sebut Habib Rizieq Harusnya Divonis 10 Tahun Penjara: Kudu Dihukum Maksimal Supaya Jera

Sejumlah netizen mempertanyakan hasil putusan Majelis Hakim yang dinilai sangat bertentangan dengan prinsip keadilan.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Twitter


Tags

Terkini

x