Rumah senilai Rp400 juta di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo ini dihancurkan. Puluhan warga mendukung dan membantu AP menghancurkan bangunan.
Semua perabotan yang terbuat dari kayu diambil. Puluhan warga juga turut membantu proses evakuasi perabotan.
Baca Juga: Rizky Billar Ditanya Soal Mahar Pernikahan, Jawabannya Bikin Netizen Terpukau
Lebih lanjut, sang suami AP sudah menikah dengan AT, perempuan warga setempat enam tahun lalu. Lalu AT Pergi ke Hong Kong untuk menjadi tenaga kerja wanita atau TKW.
Pasangan suami istri ini kemudian mendirikan rumah dengan sama-sama mengeluarkan biaya pembuatan rumah beserta perabotannya.
Ternyata saat masih di Hongkong, AT mengajukan gugatan cerai. Sepulang dari Hongkong, AT malah pulang ke rumah pria lain, padahal putusan cerai belum keluar.
Baca Juga: 5 Bahaya Membunyikan 'Kreek' pada Persendian Jari, Leher dan Punggung! Awas Bisa Sebabkan Hal Ini
Unggahan di atas juga mengundang reaksi netizen untuk berkomentar.
“Lebih baik begini, daripada harus emosi lalu menghilangkan nyawa seseorang,” tulis akun @andre.okta20
“Gak ada bandinganya sama rasa sakit hati,” tulis akun @irfanrzy.