Fadli Zon Membela Habib Rizieq dan Sebut Hukumannya Tak Sesuai Konteks: Keputusan yang Tak Adil

- 25 Juni 2021, 09:24 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon/

Fadli Zon berharap perjuangan Habib Rizieq tidak pernah berakhir untuk mendapatkan keadilan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis terdakwa Habib Rizieq 4 tahun penjara karena menyebarkan kebohongan berdasarkan hasil tes swab di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa Habib Rizieq.

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Disebut dapat Perlakuan Berbeda, Luar Biasa Terlihat Aneh

Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan bahwa peran orang-orang Habib Rizieq telah diperhitungkan sebelum memutuskan kasus tersebut.

Majelis juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan Habib Rizieq.

Dalam sidang pembacaan putusan kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq, majelis hakim mengacu pada hal-hal yang memberatkan dan meringankan dari sosok FPI tersebut.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Terkini