KABAR BESUKI - Politisi Partai Gerinda Fadli Zon mengecam sikap Rektorat Universitas Indonesia (UI) yang membungkam kebebasan berekspresi mahasiswa yang diwakili oleh BEM UI.
Pasalnya, baru-baru ini Rektorat UI mengeluarkan surat panggilan untuk sepuluh orang mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI dan DPM UI untuk memberikan klarifikasi mengenai poster yang diunggah oleh akun media sosial resmi BEM UI terkait janji-janji Presiden Jokowi dengan tagar #KingofLipService.
"Sbg alumni UI, sy mengecam sikap Rektorat @univ_indonesia yg cenderung membungkam kebebasan berekspresi @BEMUI_Official," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @fadlizon.
Baca Juga: BEM FH UA Kecam Pemberangusan Kebebasan Pers yang Menimpa BEM UI Terkait Janji Presiden Jokowi
Fadli Zon meminta kepada Rektorat UI untuk meninjau ulang dengan cara mengkaji dan mendalami secara akademis terhadap apa yang disampaikan BEM UI di akun media sosial resminya pada Minggu, 27 Juni 2021.
Sebab, apa yang disampaikan oleh BEM UI sesungguhnya telah melalui proses kajian dan penelitian yang memadai.
"UI harusnya mengkaji n mendalami apa yg disampaikan BEM UI secara akademik. Coba masuk ke substansi n argumentasi. Sungguh memalukan pakai 'panggilan' segala," ujarnya.
Selama ini, pemerintahan Presiden Jokowi kerap mendapatkan kritikan dari sejumlah kalangan khususnya mengenai isu penegakan hukum dan kebebasan berekspresi.