KABAR BESUKI - Pemerintah telah menerapkan sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Jawa-Bali untuk menanggapi meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Salah satu pembatasan PPKM Darurat adalah penutupan tempat ibadah.
Anwar Abbas memprotes jika kantor tidak ditutup di zona merah dan kapasitas karyawan 25 persen, maka masjid juga harus diperlakukan sama.
Akan tetapi tetap buka dengan kapasitas yang sama dengan 25 persen jemaah.
Anwar Abbas juga mengatakan jika kantor tidak ditutup, masjid juga tidak boleh ditutup.
Baca Juga: PPKM Darurat Dipastikan Gagal dan Mubazir Jika Jokowi dan Luhut Tidak Menutup Akses Jalan
Dia mengatakan jika kantor ditutup akan menimbulkan masalah, dan begitu pula jika masjid ditutup, bangsa ini bisa dimarahi Tuhan.
Pernyataan ulama yang kini menjadi wakil presiden Majelis Ulama Indonesia itu menuai kritik.
Seorang tokoh NU, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir, bahkan bereaksi terhadap komentar Anwar Abbas ini.