Asosiasi Mall Kesal dan Ngamuk dengan Kebijakan Pemerintah Soal PPKM Darurat: Tak Ada Artinya Lagi, Terlambat!

- 2 Juli 2021, 13:20 WIB
Foto presiden Jokowi saat memutuskan PPKM darurat jawa Bali/YouTube Sekretariat Presiden
Foto presiden Jokowi saat memutuskan PPKM darurat jawa Bali/YouTube Sekretariat Presiden /

KABAR BESUKI - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) yang akan ditempuh pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 bukan tanpa masalah.

Karena tentunya sudah ada banyak pihak yang memprotes soal penerapan PPKM Darurat ini.

Salah satu yang tampak kesal dengan PPKM Darurat adalah para pengusaha yang membuka gerai di mall dan pengelola.

Baca Juga: PPKM Darurat Dipastikan Gagal dan Mubazir Jika Jokowi dan Luhut Tidak Menutup Akses Jalan

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia, Alphonzus Widjaya, penutupan mall atau pusat perbelanjaan akibat PPKM Darurat di bawah komando Presiden Jokowi akan berdampak besar bagi pengelola dan tenant.

Sementara di satu sisi, pemerintah juga dinilai tidak pernah bersahabat dengan mereka.

“Contoh PLN memberikan relaksasi sementara untuk ketentuan pemakaian minimum. Relaksasi terlambat. Mall ditutup April-Juni, tapi PLN kasih relaksasi baru Oktober atau November. Akhirnya pemberian relaksasi atas kebijakan itu jadi sia-sia. Karena relaksasi itu justru diberikan pada saat kami tutup,” tutur Alphonzus Widjaya, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari TVOneNews.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Mulai Tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, Guna Tekan Penyebaran Covid-19

Alphonz pun menjelaskan mengapa ia cukup kesal dengan aturan darurat PPKM yang melanda mall dan harus ditutup 100 persen.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkini

x