Obat Terapai Covid-19 Terpantau Alami Lonjakan Harga, Luhut: Ini Ada Oknum, Harus Tindak Tegas

- 4 Juli 2021, 09:27 WIB
Obat Terapai Covid-19 Terpantau Alami Lonjakan Harga
Obat Terapai Covid-19 Terpantau Alami Lonjakan Harga /Dok. Sekretariat Kabinet RI

KABAR BESUKI – Harga obat terapi Covid-19 di pasaran terpantau mulai melonjak tajam, dikarenakan Indonesia saat ini mengalami kenaikkan jumlah kasus positif Covid-19.

Menko kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa ada oknum yang menaikkan harga obat terapi Covid-19 sehingga perlu ditindak tegas.

"Misalnya obat Ivermectin, itu sampai harganya berapa puluh ribu. Padahal, harga aslinya hanya Rp7.800 hingga Rp8 ribuan," tegas Luhut saat konferensi pers virtual di Kementerian Kesehatan, Sabtu 3 Juli 2021.

Dilansir Kabar Besuki dari PMJ News, Luhut telah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar harga obat terapi Covid-19 berjenis Ivermectin memiliki harga baku dibawah Rp10 ribu.

Baca Juga: Jane Shalimar Artis Sekaligus Politikus Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Covid-19

Dari usulan tersebut, diketahui, Menkes mengeluarkan peraturan menteri kesehatan terkait masalah naiknya harga obat terapi Covid-19.

Bukan hanya masalah obat, Luhut menegaskah penimbun oksigen hingga membuat hoaks berita tidak benar akan ditindak.

Ia telah meminta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menindak oknum yang bermain saat darurat seperti sekarang.

Baca Juga: Viral Lurah di Kota Depok Melanggar PPKM Darurat dengan Hajatan Keluarga, Langsung Dibubarkan Satpol PP

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x