Penumpang Kereta Api Turun hingga 33 Persen Selama PPKM Darurat

- 8 Juli 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi Penumpang Kereta Api Turun Hingga 33 Persen Selama PPKM Darurat
Ilustrasi Penumpang Kereta Api Turun Hingga 33 Persen Selama PPKM Darurat /Unsplash.com/Fauzan/

KABAR BESUKI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mulai terlaksana dan dijaga dengan ketat oleh pihak terkait.

Terjadi penurunan kendaraan karena adanya penyekatan di beberapa titik, selain itu, juga terjadi penurunan juga terjadi pada pengguna jasa kereta api.

Penurunan penumpang tidak hanya terjadi pada Commuter Jabodetabek, penurunan pengguna juga terlihat di pada KA lokal, KA Jarak Jauh, dan KA Bandara.

Baca Juga: Gejala Happy Hypoxia pada Penderita Covid-19, Meninggal Setelah Tertawa Anda harus Waspada!

Joni Martinus selaku Vice President Public Relations KAI mengatakan selama penerapan PPKM Darurat 3-7 Juli 2021 jumlah pengguna Kereta Api sebanyak 246.909 orang atau turun 33 persen dibandingkan periode yang sama. Penurunan terbesar terjadi pada pengguna KA Lokal sebesar 60 persen.

“Penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif, masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat," jelas Joni dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2021 dilansir Kabar Besuki dari laman pmjnews.

Joni juga memperkirakan, ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Kibarkan Bendera Putih dan Cari Bantuan Internasional untuk Atasi Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, mengenai penjualan tiket di masa PPKM Darurat, KAI menegaskan pihaknya hanya menjual sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara, sebanyak 50 persen untuk KA Lokal.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: pmjnews.com


Tags

Terkini

x