KABAR BESUKI - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD beri apresiasi soal langkah Amien Rais yang mengumumkan secara kelembagaan, polisi dan TNI tidak terlibat dalam pembunuhan Laskar FPI.
Lebih lanjut Mahfud menyatakan di akun Twitter, ketika Amien Rais bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pemerintah juga mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan pelanggaran HAM berat.
“Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 ttg Tebunuhnya 6 Laskar FPI, bhw, tdk ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya peristiwa bkn Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat scr terstruktur dan sistematis,” tulis Mahfud MD, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @mohmahfudmd.
Namun, lanjut Mahfud MD, jika TP3 memiliki bukti pelanggaran HAM berat, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26 Tahun 2000.
“Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dgn Presiden, Pemerintah jg sdh mengatakan bhw Komnas HAM tdk menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tp kalau TP3 pny bukti ttg pelanggaran HAM Berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti2 tdk ada. Trims TP3,” tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Mendadak Ngabalin Mengaku Khawatir Amien Rais akan Wafat Sebelum Pemilu 2024 Mendatang
Pernyataan Amien Rais muncul saat peluncuran bukunya, ‘Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS’.