KABAR BESUKI – Melihat kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan, pemerintah akan memperluas pemberlakuan PPKM Darurat di 15 daerah di luar wilayah Jawa-Bali.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komite penanganan Covid-29 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
Pemberlakuan PPKM Darurat di luar wilayah Jawa-Bali ini hanya diterapkan di 15 wilayah yang masuk dalam kategori peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan dan capaian vaksinasinya yang masih di bawah 50 persen.
Baca Juga: Vaksin Pfizer Tidak Efektif Melawan Varian Delta, Ini Kata Para Ahli
Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa ada 19 kabupaten/kota dengan tingkat ketirisian rumah sakit diatas 65 persen dan capaian vaksinasinya di bawa 50 persen.
“Kalau dilihat berdasarkan parameter untuk PPKM darurat dimana level asesmennya level 4, BOR-nya di atas 60 persen, kasus naik signifikan dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen, maka pemerintah mendorong beberapa daerah untuk di berlakukan di PPKM darurat,” ungkap Airlangga Hartarto seperti dikutip Kabar Besuki dalam Youtube PerekonomianRI.
Meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di beberapa daerah di luar Jawa-Bali membuat pemerintah harus memperluas daerah yang akan memberlakukan PPKM Darurat.
Menurut parameter PPKM Darurat, pemerintah memutuskan 15 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali akan menerapkan PPKM Darurat.