KABAR BESUKI - Pengamat politik Rudi Kamri antusias mendengar rencana KPK memanggil Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta.
Rudi Kamri sangat berharap agar rencana KPK untuk memanggil Anies Baswedan yang beredar dalam berita di berbagai media online dapat segera terealisasi.
"Kemarin saya baca berita di media online bahwa Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan memanggil Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta sebagai saksi korupsi lahan. Saya bahagia mudah-mudahan ini terealisasi dan mudah-mudahan ini tidak sekedar flower lips," kata Rudi Kamri sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Kanal Anak Bangsa pada Selasa, 13 Juli 2021.
Rudi Kamri kemudian mempertanyakan kejanggalan terhadap transaksi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta yang ditaksir kurang lebih Rp152 miliar.
Rudi Kamri mempertanyakan jika transaksi dengan nilai sebesar itu dilakukan tanpa adanya persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Apakah mungkin seorang kepala wilayah pertanahan berani melakukan transaksi dengan sekian miliar? Karena indikasi korupsinya hanya sekitar Rp152 miliar. Kalau tanpa persetujuan dari gubernur, saya tidak tahu tapi bagi saya aneh. Kita tunggu saja apa yang dilakukan KPK," ujarnya.
Baca Juga: Viral Gambar Peti Jenazah Anies Baswedan, 'Semoga Husnul Hotimah' Ini Faktanya
Rudi Kamri menyinggung, dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta hanyalah sebagian kecil dari dugaan penyalahgunaan APBD DKI Jakarta yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan.