KABAR BESUKI - PPKM darurat akan dilaksanakan juga diluar Jawa-Bali, rencananya akan dilakukan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat.
Dan bisa juga PPKM darurat ini diperpanjang, akan tetapi kebijakan ini dilihat dari kondisi penularan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, "Pemerintah terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan (PPKM Darurat) maupun penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin," jelas Wiku.
Jika kondisi belum bisa terkendali maka pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat.
Hal ini dilakukan pemerintah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia serta dalam upaya mengakhiri pandemi.
"Pemerintah terus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemologi yang ada, termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Teman Bisa Terhindar dari Risiko Diabetes, Ahli Ungkap Alasannya
Dan pemerintah juga akan melakukan kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemologi yang ada.