Pimpinan DPR RI Setujui Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19

- 16 Juli 2021, 10:54 WIB
Pimpinan DPR RI Setujui Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19/tangkapan layar Youtube DPR RI
Pimpinan DPR RI Setujui Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19/tangkapan layar Youtube DPR RI /Pixabay/Elf-Moondance/

KABAR BESUKI - Kompleks parlemen DPR RI sempat diusulkan untuk dapat menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).

Hal ini dikarenakan, meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia membuat beberapa rumah sakit kolaps dan semua hampir terisi penuh oleh pasien Covid-19.

Beberapa orang bahkan sampai kesulitan untuk bisa mendapatkan rumah sakit rujukan lantaran banyak rumah sakit yang sudah terisi penuh oleh pasien.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Alasan Tolak Vaksin Berbayar: Ini Kebijakan Sangat Tidak Etis

Banyaknya rumah sakit yang sudah terisi penuh dan membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan, membuat beberapa orang mengusulkan untuk kompleks parlemen jadi RS darurat Covid-19 untuk membantu rakyat agar tak kesusahan cari rumah sakit.

Hal ini membuat beberapa orang mengusulkan untuk kompleks parlemen bisa dijadikan sebagai RS darurat Covid-19 untuk dapat membantu rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad ditemani oleh oleh Sekretaris Jenderal DPR RI melakukan peninjauan teknis untuk melihat langsung kondisi halaman dan gedung di kompleks parlemen yang diusulkan untuk dijadikan rumah sakit darurat Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Gowa Ungkap Wanita yang Dipukul Oknum Satpol PP Saat Penertiban PPKM Darurat Ternyata Tidak Hamil

Sufmi mengatakan bahwa diperlukan kajian kemanfaatan gedung serta halaman yang ada di kompleks parlemen untuk dijadikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Terkini

x