KABAR BESUKI - PPKM Darurat Jawa-Bali saat ini sedang dijalankan pemerintah bertujuan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat.
Pemerintah melakukan PPKM Darurat untuk mengurangi angka kenaikan pasien Covid-19, karena saat ini Indonesia sudah masuk gelombang ke dua.
Namun saat ini Pemerintah sedang melakukan evaluasi, dan hasil rapat keputusan tersebut akan disampaikan pada Senin pekan depan.
"PPKM Darurat ini diperpanjang atau sampai kapan ini kita sedang evaluasi," ujar Susiwijono.
Susiwijono saat ini melakukan rapaqt dengan presiden Jokowi, dan dalam rapat itu, pemerintah melakukan evaluasi sekaligus membahas perkembangan yang terjadi di masyarakat selama PPKM Darurat.
"Nanti kita terus rapat dan evaluasi betul," ucapnya.
lalu hasil rapat keputusan tersebut akan disampaikan pada Senin pekan depan.
Baca Juga: Data Sebaran Kasus Covid-19 Hari Jumat 16 Juli 2021, Jakarta Tetap Duduki Peringkat 1