“Karena tersangkanya adalah seorang ASN makanya tentunya akan dilakukan juga pemeriksaan secara internal ,” jelas Kapolres Gowa.
Kapolres Gowa juga menjelaskan bahwa setelah melakukan proses pemeriksaan internal, oknum Satpol PP tersebut akan segera ditahan oleh pihak kepolisian.
“Nanti setelah rampung, nanti akan diserahkan dan dilaporkan ke kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Kesalahan Fatal Penyebab Rambut Rontok, Salah Satunya Mengikat Rambut Terlalu Ketat
Goffarudin menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menunggu terlebih dahulu proses pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kabupaten Gowa sebelum melakukan tindak penahanan kepada oknum Satpol PP tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Oknum Satpol PP Gowa ini sempat viral di media sosial usai memukul seorang pasangan suami istri pemilik warkop saat melakukan razia penertiban PPKM Darurat.
Sang istri dari pemilik warkop yang dipukul oleh Oknum Satpol PP Gowa tersebut bahkan diketahui sedang hamil 9 bulan.***