Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 17 Juli 2021, 12:33 WIB
Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka/
Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka/ /Tangkapan layar Instagram @polresgowa_sulsel/

KABAR BESUKI -  Usai viral lantaran memukul seorang ibu hamil saat razia penertiban PPKM Darurat, oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa akhirnya resmi jadi tersangka.

Polres Gowa menetapkan Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Hal ini diketahui melalui sebuah unggahan video di Instagram akun gosip @lambe_turah pada 16 Juli 2021.

“Hari ini kita telah gelar perkara untuk menetapkan pelaku ini sebagai tersangka, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara,” ungkap Kapolres Kabupaten Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Tuai Penolakan, Forum Pimred PRMN Sampaikan Pernyataan Sikap ke Pemerintah

Kapolres Gowa mengungkap bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum melakukan tindak penahanan lantaran status tersangka yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu secara internal terkait kasus Oknum Satpol PP tersebut.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Buka Pendaftaran Vaksinasi Secara Online, Simak Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @lambe_turah


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x