Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Optimal Tekan Kasus Covid-19, Luhut: Saya Minta Maaf

- 18 Juli 2021, 11:30 WIB
Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Optimal Tekan Kasus Covid-19, Luhut: Saya Minta Maaf
Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Optimal Tekan Kasus Covid-19, Luhut: Saya Minta Maaf /Instagram @luhut.pandjaitan

KABAR BESUKI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator penanganan Covid-19 menyampaikan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali jika pelaksanaannya belum optimal.

hal tersebut disampaikan Luhut saat melakukan konferensi pers yang disiarkan secara virtual dalam Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Baca Juga: Heboh Foto Setya Novanto Pegang 2 Handphone di Lapas Sukamiskin, Kepala Lapas Ungkap Fakta Begini

“Sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali ini masih belum optimal,” ungkap Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut juga menyampaikan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Menteri dan kepala lembaga akan  terus bekerja keras untuk menangani kasus Covid-19.

Selaku koordinator penanganan Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan juga akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran virus varian Delta bisa diturunkan.

“Saya bersama jajaran Menteri dan kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran Delta ini bisa diturunkan,” jelasnya.

Mengenai pemberlakuan PPKM Darurat, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah masih terus melakukan evaluasi terkait keputusan untuk memperpanjang atau tidak masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Harga Emas Hari Minggu 18 Juli 2021, Cetakan Antam dan UBS Kompak Turun Hari ini

“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjang lebih lanjut, kami akan laporkan pada bapak Presiden,” jelasnya.

Keputusan terkait pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak ini nantinya akan diumumkan secara resmi dalam 2-3 hari kedepan.

Seiring penerapan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak kebijakan pemberlakukan PPKM Darurat.

“Pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,9 Triliun untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Wapres Imbau Sementara Salat Idul Adha Tidak Boleh Berjamaah dan Pemotongan Hewan Kurban di RPH

Bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat itu meliputi pemberian beras bulog, bantuan sosial tunai, bantuan sembako, kartu prakerja, subsidi listrik, dan kuota internet untuk para siswa, mahasiswa , guru dan dosen.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI


Tags

Terkini