Wapres Imbau Sementara Salat Idul Adha Tidak Boleh Berjamaah dan Pemotongan Hewan Kurban di RPH

- 18 Juli 2021, 10:19 WIB
Wapres Imbau Sementara Sholat Idul Adha Tidak Boleh Berjamaah dan Pemotongan Hewan Kurban di RPH
Wapres Imbau Sementara Sholat Idul Adha Tidak Boleh Berjamaah dan Pemotongan Hewan Kurban di RPH /(Foto: Dokumen KIP/Setwapres)

KABAR BESUKI – Hari raya Idul Adha tinggal menghitung hari, tepatnya pada tanggal 20 Juli 2021 umat Islam diseluruh Indonesia dan dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengimbau pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1442 H sementara bisa dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telat ditetapkan sebelumnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Salat Idul Adha di Rumah Disebut Jadi Tanda Akhir Zaman? Hamim Ilyas Beri Penjelasan Begini

Agar imbauan tersebut terlaksana, Wapres meminta seluruh ulama, kiai, dan tokoh agama di daerah untuk menyosialisasikan kepada umat Islam.

"Hal ini merupakan tanggung jawab kita sebagai ulama, yang memang memiliki tugas untuk itu," kata Wapres dalam keterangannya dilansir Kabar Besuki dari Antara, Minggu 18 Juli 2021.

Masyarakat yang telah tercatatat dan berhak menerima daging hewan kurban diminta untuk tetap tinggal di rumah menunggu petugas membagikan daging hewan kurban.

Pendistribusian hewan kurban harus dilakukan oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Menteri Agama Menghimbau Agar Masyarakat Tidak Melaksanakan Mudik Pada Saat Idul Adha

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Antara


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x