Nekat Adakan Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Acara

- 19 Juli 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi Nekat Adakan Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Acara
Ilustrasi Nekat Adakan Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Acara /Pexels/

"Kalau cuma akad saja dan tidak dihadiri 30 orang ya silahkan saja. Tapi ini ada resepsinya kemudian mengundang kerumunan," katanya.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan pembubaran acara resepsi dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menaati aturan PPKM Darurat.

Hal ini karena angka kasus aktif Covid-19 masih terus meningkat. Warga yang terpaksa menggelar acara resepsi juga langsung dibongkar tenda pesta pernikahannya dan diminta membuat surat pernyataan bermaterai.

"Kita hanya minta untuk tidak diulangi dan tidak diberikan sanksi apapun kecuali yang bersangkutan kita minta buat surat pernyataan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x