KABAR BESUKI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya juga turut mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dilonggarkan.
Seperti diketahui bahwa penerapan program PPKM Darurat Jawa-Bali ini membuat masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah merasa kesulitan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, program PPKM Darurat ini menghimbau agar masyarakat tetap berada di rumah dan sulit untuk bekerja di luar rumah.
Tak heran banyak masyarakat yang mengeluhkan dan meminta agar Presiden Jokowi bisa melonggarkan kebijakan ini agar masyarakat bisa kembali bekerja seperti semula.
Namun, pelonggaran PPKM Darurat saat kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan ini ternyata berbahaya jika dilakukan.
Hal ini bahkan diungkap langsung oleh Jokowi saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah seluruh Indonesia yang diunggah dalam Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menegaskan bahwa pelonggaran ini hanya bisa dilakukan jika kasus penularan virus Covid-19 sudah melandai dan mengalami penurunan.
“Saya paham ada aspirasi agar kegiatan sosial masyarakat dan ekonomi bisa dilonggarkan. Hal semacam ini bisa dilakukan jika kasus penularan rendah, jika kasus kronis yang masuk ke rumah sakit juga rendah,” ungkap Jokowi seperti dikutip dalam Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga mengatakan bahwa kesalahan mengambil tindakan untuk melonggarkan pembatasan ini justru bisa menyebabkan kasus Covid-19 kembali naik.
Hal ini juga akan berdampak pada jumlah pasien di rumah sakit dan membuat fasilitas kesehatan kembali kolaps.
“Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit yang mampu menampung pasien yang ada, ini akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps, hati-hati dengan ini,” tegasnya.
Dengan demikian, Jokowi juga menghimbau agar seluruh kepala daerah untuk fokus dalam menangani kasus Covid-19.
Ia juga meminta agar seluruh daerah bisa segera mempercepat proses vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***