Tak tanggung-tanggung, pimpinan PAN provinsi Sulawesi Selatan tersebut bahkan tak segan akan memberikan sanksi pemecatan kepada Amiruddin.
“Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” jelasnya.
Tak sampai disitu saja, Kahfi juga menjelaskan bahwa PAN akan membawa permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian jika terbukti ada pelanggaran hukum.
Kahfi juga meminta agar tembok yang dibangun oleh kadernya itu bisa segera dirobohkan. Jika kader tersebut menolak, Kahfi tak segan akan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
Baca Juga: Luhut Minta menkes Lebih Perhatikan Pasien Isolasi Mandiri: Umumnya yang Dibawa Ke RS Sudah Parah
“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang,” tegasnya.
Kahfi juga menghimbau kepada seluruh kader PAN untuk tetap menjaga perilaku yang baik serta selalu berupaya untuk membantu masyarakat.***