KABAR BESUKI - Kasus meningkatnya pasien yang terpapar virus Covid-19 semakin naik, Indonesia sendiri sudah memasuki gelombang ke dua.
Angka Kematian juga semakin banyak, dan pemerintah juga sudah melakukan upaya-upaya agar semua masyarakat melakukan vaksin.
Saat ini pemerintah juga memberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3-25 Juli 2021. Namun kini ada aturan baru dan PPKM darurat kini berubah menjadi nama PPKM Level 4 diperpanjang mulai 26-2 Agustus 2021.
94 persen pasien yang meninggal disebabkan belum melakukan vaksin, ini kata Dante Saksono Harbuwono sebagai Wamenkes.
"Jadi berdasarkan laporan terakhir, angka kematian akibat infeksi Covid-19 itu pada beberapa saat ini itu 90 sampai 94 persen adalah mereka yang belum divaksinasi," ujarnya.
"Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini akan memberikan respons imun tubuh yang lebih baik, baik itu apabila belum terkena infeksi maupun setelah terkena infeksi," sambungnya.
Padahal vaksin sendiri memberikan respons imun tubuh yang lebih baik dan memperkebal dari virus Covid-19. Karena saat ini Virus Cocid-19 varian Delta cepat menular.