Jaksa Pinangki Ternyata Masih Terima Gaji dari Negara Meski Sedang Dibui

- 5 Agustus 2021, 15:01 WIB
Jaksa Pinangki Ternyata Masih Terima Gaji dari Negara Meski Sedang Dibui
Jaksa Pinangki Ternyata Masih Terima Gaji dari Negara Meski Sedang Dibui /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

KABAR BESUKI – Meski telah menjadi seorang terpidana atas kasus perkara suap dan pencucian uang terkait skandal Joko Tjandra, Jaksa Pinangki ternyata masih menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jaksa Pinangki ternyata masih belum dicopot dari jabatannya dan masih menerima gaji sebagai PNS.

Hal ini diungkap langsung oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat diundang menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa yang ditayangkan di kanal Youtube Najwa Shihab.

Baca Juga: Muncul Foto Hambalang Diwarnai Cat Biru Lengkap dengan Bendera Partai Demokrat di Atas

Boyamin Saiman mengungkap bahwa hingga saat ini status Jaksa Pinangki belum dicopot dari jabatannya sebagai seorang Jaksa dan statusnya hanya sedang dinonaktifkan.

“Sudah dipindahkan ke Lapas, tapi sampai sekarang masih belum dicopot dari PNS-nya, statusnya hanya non aktif saja,” ungkap Boyamin seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Najwa Shihab.

Boyamin juga mengatakan bahwa seharusnya, Jaksa Pinangki harus segera diproses untuk diberhentikan dari statusnya sebagai Jaksa atau PNS secara tidak hormat.

“Mestinya dia (Jaksa Pinangki) karena melakukan tindak pidana korupsi inkrah, sekarang ini mestinya segera diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat,” jelas Boyamin selaku koordinator dari MAKI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 6 Agustus 2021: Pisces Bergairah dan Cancer Saatnya Berubah

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x