Jaksa Pinangki Ternyata Masih Terima Gaji dari Negara Meski Sedang Dibui

- 5 Agustus 2021, 15:01 WIB
Jaksa Pinangki Ternyata Masih Terima Gaji dari Negara Meski Sedang Dibui
Jaksa Pinangki Ternyata Masih Terima Gaji dari Negara Meski Sedang Dibui /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Dengan status Jaksa Pinangki yang masih menjadi seorang PNS, Boyamin mengungkap bahwa hingga saat ini Jaksa Pinangki masih menerima gaji dari negara.

Menurut pengakuan Boyamin, meski sedang dibui Jaksa Pinangki masih berstatus sebagai Jaksa nonaktif dan paling tidak masih mendapatkan tunjangan pokok sebagai seorang PNS.

“Iya paling tidak, tunjangan pokoknya masih dapat, masih dapat gaji dari negara memang betul,” ungkap Boyamin.

Oleh karena itu, Boyamin meminta agar Kejaksaan Agung bisa segera memproses hukum dan segera memberhentikan Jaksa Pinangki dari jabatannya secara tidak hormat.

Baca Juga: WHO Minta Pemberian Booster Vaksin Covid-19 Ditunda, Ada Apa? Ternyata Ini Alasannya

“Justru harus cepat diberhentikan secara tidak hormat dalam rangka supaya negara tidak biayai menggaji yang namanya orang koruptor,” jelasnya.

Lanjutnya, pemberhentikan dan pencopotan secara tidak hormat untuk Jaksa Pinangki ini seharusnya bisa dilakukan dengan cepat oleh pihak Kejaksaan Agung agar negara tidak rugi dengan masih membiayai seorang koruptor.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Terkini