Ternyata Jaksa Pinangki Masih Menikmati ‘Uang Negara’ Meski Dipecat Secara Tidak Hormat

- 7 Agustus 2021, 08:40 WIB
Ternyata Jaksa Pinangki Masih Menikmati ‘Uang Negara’ Meski Dipecat Secara Tidak Hormat
Ternyata Jaksa Pinangki Masih Menikmati ‘Uang Negara’ Meski Dipecat Secara Tidak Hormat /Instagram @pinangkit/

Baca Juga: Vonis Jaksa Pinangki Dipangkas 4 Tahun, Najwa Shihab: Ketawa Bareng Yuk

Pinangki masih bisa mencium bau uang negara meski masih dalam sel tahanan.

Leonard menjelaskan, sejak 12 Agustus 2020, sejak diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri, tidak menerima gaji.

Namun, Pinangki memperoleh hak pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari kompensasi selama masa pemberhentian sementara.

Dalam Putusan Jaksa Agung Nomor 164 Tahun 2020, ia juga menangguhkan sementara gaji Pinangki dan tambahan memberikan Pinangki hak untuk memberikan Pinangki penangguhan sementara sebesar 50 persen dari kompensasi yang diperoleh.

Baca Juga: Rudi Kamri Antusias dengar Rencana KPK Memanggil Anies Baswedan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan DKI Jakarta

Kini Pinangki sudah dipecat dan tidak otomatis lagi mendapat penangguhan sementara 50 persen dari tunjangannya.

Semua fasilitas yang melekat pada Pinangki telah dicopot juga.

Seperti diketahui, Pinangki dieksekusi di Lapas Wanita Tangerang dengan hukuman 4 tahun penjara.

Pinangki dan jaksa penuntut umum tidak mengajukan kasasi agar kasus tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini