Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

- 7 Agustus 2021, 12:44 WIB
Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Ternyata Ini Alasannya
Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Ternyata Ini Alasannya /Pixabay.com/funnytools

KABAR BESUKI - Penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama di 15 kabupaten/kota dan enam provinsi tadinya akan diberlakukan pada 17 Agustus mendatang.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi mengumumkan pengunduran waktu.

"Saya mewakili Kemenkominfo ingin menyampaikan bahwa rencana ASO yang tadinya tahap satu pada 17 Agustus tidak jadi dilaksanakan," ujar Plt Dirjen Penyelengaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail dalam konferensi pers, Jumat 6 Agustus 2021, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman PMJNEWS.

Baca Juga: Mengaku Buta Hukum, Dinar Candy Minta Maaf: Aku Banyak Tekanan Kayak Stres dan Jenuh

Mengingat bahwa rencana penghentian siaran TV analog sudah diatur dalam PerMenkominfo Nomor 6/2021 tentang Penyelengaraan Penyiaran, termasuk waktu pelaksanaan tahap pertama pada 17 Agustus mendatang.

Daerah-daerah yang masuk tahap pertama ini antara lain di Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Lanjut Ismail, sementara untuk tanggal pastinya nanti akan diumumkan segera setelah peraturan Menteri dilakukan sebuah revisi.

Baca Juga: Dinar Candy Minta Maaf Usai Lakukan Aksi Nekat Pakai Bikini di Pinggir Jalan: Saya Sangat Menyesal

"Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani Pak Menteri," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x