Puan Maharani Malah Digugat ke Pengadilan oleh Lembaga Anti Korupsi Gara-gara Kasus Seleksi Calon Anggota BPK

- 9 Agustus 2021, 14:33 WIB
Puan Maharani Malah Didugat ke Pengadilan oleh Lembaga Anti Korupsi Gara-gara Kasus Seleksi Calon Anggota BPK
Puan Maharani Malah Didugat ke Pengadilan oleh Lembaga Anti Korupsi Gara-gara Kasus Seleksi Calon Anggota BPK /Instagram/@PuanMaharani

KABAR BESUKI – Ketua DPR RI, Puan Maharani digugat oleh Lembaga Anti Korupsi / LSM bernama ‘Masyarakat Anti Korupsi Indonesia' (MAKI) soal kasus seleksi calon anggota BPK.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya berencana akan menggelar sidang pada Selasa, 10 Agustus 2021 besok.

Bukti berupa surat dari presiden DPR RI itu dianggap Boyamin untuk diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meski sudah dimintai keterangan.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Teratas, AHY Lebih Unggul Dibanding Puan Maharani dan Airlangga

“Sangat yakin dan rencana (menyampaikan gugatan ke PTUN) besok Selasa,” kata Boyamin, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari ANTARA.

Mengenai status hukum, ia mengatakan bahwa MAKI serta Lembaga Pengawasan dan Pengendalian Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang juga mengajukan gugatan telah memenuhi persyaratan karena memiliki akta pendirian dan sertifikat terdaftar (SKT).

Boyamin juga mengatakan, dirinya merupakan warga negara yang akan dirugikan jika anggota BPK terpilih kemudian tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Puan Maharani Hingga Airlangga Hartanto Gencar Promosi Diri Lewat Baliho, Ernest Prakasa: Gak Sayang Duitnya?

“Saya bersyukur gugatan ini menjadi diskusi publik dan perhatian masyarakat bahwa saat ini ada seleksi anggota bpk yang dilakukan oleh DPR," tutur Boyamin.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x