Kemenkes Tetapkan Harga Tes PCR Jadi Rp495 Ribu di Daerah Jawa Bali

- 17 Agustus 2021, 14:44 WIB
Kemenkes Tetapkan Harga Tes PCR Jadi Rp495 Ribu di Daerah Jawa Bali
Kemenkes Tetapkan Harga Tes PCR Jadi Rp495 Ribu di Daerah Jawa Bali /pixabay/mario/PublikTanggamus/

KABAR BESUKI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR dan Swab Covid-19.

Kemenkes memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp495 ribu untuk daerah Jawa Bali dan Rp525 ribu untuk Luar Jawa Bali.

Pengambilan keputusan penurunan harga tes PCR ini sebagai bentuk penindak lanjutan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta biaya tes PCR diturunkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menghadiri Upacara HUT RI ke-76 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan bahwa penurunan harga tes PCR itu telah disepakati bersama oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan penyesuaian kondisi pandemic Covid-19.

“Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta Rp. 525 ribu untuk daerah luar Jawa dan Bali,” jelas Abdul Kadir dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Kemenkes RI.

Melalui konferensi persnya itu, Kadir juga menjelaskan alasan Kemenkes baru bisa menurunkan harga tes PCR baru-baru ini.

Baca Juga: Aksi Pemuda Kibarkan Bendera Merah Putih Dipuncak Bukit, Netizen: Kalo Kepleset Nyusahin Orang Juga

Kadir menuturkan bahwa penurunan harga tes PCR ini disesuaikan dengan penurunan harga region dan bahan habis pakai.

“Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan daripada harga-harga region dan bahan habis pakai, jadi pada tahap awal harga region yang kita beli itu harganya masih tinggi, sehingga kita mengacu pada harga tersebut," jelas Kadir.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa harga tes PCR mencapai Rp900 ribu. Namun setelah mendapat arahan dari Presiden Jokowi dan menyesuaikan harga terkini, Kemenkes memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp495 ribu.

Kadir menuturkan bahwa keputusan penurunan harga tes PCR yang diambil oleh Kemenkes ini telah melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen terkait biaya tes PCR.

Baca Juga: Said Didu Sebut Tes PCR Jadi Ladang Bisnis hingga Hasilkan Omzet Rp20 Triliun, Begini Penjelasannya

Kemenkes telah melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan TR PCR Covid-19. Kadir menyebut bahwa perhitungan ini meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.

Kadir juga menjelaskan bahwa Kemenkes akan terus melakukan evaluasi terkait harga tes PCR. Ia mengatakan bahwa ada kemungkinan harga tes PCR ini akan kembali diturunkan.

“Dan ini tentunya akan kita evaluasi terus menerus jadi harga ini adalah harga tertinggi, jadi jika saatnya nanti jika terjadi dinamika kembali didalam setiap harga ini, maka tentunya kita evaluasi kembali, tidak menutup kemungkinan nanti harganya bisa lebih turun,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah