Aturan Baru PPKM Level 4, Durasi Makan di Warteg Kini Ditambah Jadi 30 Menit

- 17 Agustus 2021, 14:50 WIB
Aturan Baru PPKM Level 4, Durasi Makan di Warteg Kini Ditambah Jadi 30 Menit
Aturan Baru PPKM Level 4, Durasi Makan di Warteg Kini Ditambah Jadi 30 Menit /Instagram/@alfinkenyang

Baca Juga: Presiden Jokowi Menghadiri Upacara HUT RI ke-76 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Restoran, warung makan, dan kafe yang sudah diperbolehkan untuk buka harus dengan kapasitas 25 persen dan satu meja maksimal diisi dua orang serta waktu makan di tempat maksimal 30 menit.

Adanya pelanggaran saat masa perpanjangan PPKM Level 4 ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Pelonggaran di sejumlah sektor pada masa PPKM Level 4 juga  diharapkan dapat membantu memperbaiki perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Aksi Pemuda Kibarkan Bendera Merah Putih Dipuncak Bukit, Netizen: Kalo Kepleset Nyusahin Orang Juga

Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator penanganan Covid-19 juga mengatakan bahwa aturan mengenai penanganan Covid-19 akan terus dilakukan perbaikan setiap minggunya menyesuaikan kondisi yang ada.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: covid19.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah