Untuk meyakinkan sang janda, tersangka juga melengkapi diri dengan seragam Korpri, seragam dokter, Kartu Identitas Dokter dan pin ASN.
Dalam aksinya tersangka memberikan rayuan kepada korban, hingga akhirnya korban jatuh hati kepada dokter gadungan tersebut.
Tak hanya itu, tersangka juga berjanji akan menikahi korban setelah pindah ke Yogyakarta.
Namun untuk kebutuhan biaya pindah tempat tinggal dan pindah dinas, tersangka merayu korban agar meminjamkan uang sebesar 46 juta rupiah.
Baca Juga: Fenomena Alam Bulan Berwarna Biru atau Blue Moon Akan Terjadi dalam Waktu Dekat
Selain itu, korban juga diminta untuk keluar dari pekerjaannya sebagai ASN di salah satu rumah sakit.
Kapolsek Pakem Sleman, Kompol Nuning Sukarminingsih dalam keterangannya menjelaskan bahwa korban mengenal tersangka lewat media sosial Facebook dan dijanjikan untuk dinikahi.
“Dari Bandung kenal lewat Facebook, komunikasi (dengan korban) kemudian meminta sejumlah uang, dia ingin pindah ke Yogyakarta dan akan menikah. Untuk korban masih satu orang yang bekerja sebagai pegawai negeri, tidak bisa disebutkan namanya,” ungkap Kapolsek Pakem Sleman dalam keterangannya, dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOne news, Jumat, 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Refly Harun Kritik Keras Wacana Pilpres Kembali Dilakukan MPR dan Aturan Presidential Treshold
Tersangka yang sudah memiliki anak tersebut nekat mengaku sebagai dokter karena cita-cita yang tidak tercapai.