Aturan Baru PPKM, Tempat Wisata di Wilayah Level 3 Sudah Diizinkan Buka

- 7 September 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi Aturan Baru PPKM, Tempat Wisata di Wilayah Level 3 Sudah Diizinkan Buka
Ilustrasi Aturan Baru PPKM, Tempat Wisata di Wilayah Level 3 Sudah Diizinkan Buka /Unsplash.com/ Danijela Prijovic

KABAR BESUKI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Meski kembali diperpanjang, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan pelonggaran aktivitas masyarakat di beberapa sektor.

Hal ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 terus mengalami penurunan jumlah kasus. Beberapa daerah juga mulai turun Level menjadi Level 3 dan 2.

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Waktu Makan di Tempat atau Dine In Ditambah Jadi 60 Menit

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan beberapa menyesuaikan aktivitas masyarakat di masa PPKM.

Adapun peraturan baru dalam perpanjangan masa PPKM ini, salah satunya yakni uji coba pembukaan tempat wisata.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata yang berada di wilayah Level 3 di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Andika Perkasa Disebut Layak dan Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI, Pakar: Kayak Pemilu Saja, Jadi Ribut

“Seiring dengan situasi Covid yang semakin baik, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindundi,” ujar Luhut melalui konferensi pers yang dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

x