HRS Center Klaim Putusan Hakim Soal Vonis Habib Rizieq Shihab Terkait Kasus RS Ummi Plagiat Skripsi Mahasiswa

- 7 September 2021, 10:02 WIB
HRS Center Klaim Putusan Hakim Soal Vonis Habib Rizieq Shihab Terkait Kasus RS Ummi Plagiat Skripsi Mahasiswa
HRS Center Klaim Putusan Hakim Soal Vonis Habib Rizieq Shihab Terkait Kasus RS Ummi Plagiat Skripsi Mahasiswa /Portal Majalengka - Pikiran Rakyat/

Menurutnya, putusan yang diambil pengadilan yang diduga merujuk pada skripsi dan hukum online dinilai sangat tidak wajar.

Abdul juga mengatakan bahwa selama putusan majelis hakim tidak ada referensi dan sumber hukum yang jelas, hal ini akan menimbulkan kecurigaan.

“Sepanjang tidak ada rujukannya, referensinya, ini menimbulkan kecurigaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait referensi hukum yang dipakai oleh majelis hakim.

Setelah dilakukan investigasi, Abdul menemukan bahwa adanya plagiarism dalam putusan majelis hakim terkait putusan vonis Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Andika Perkasa Disebut Layak dan Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI, Pakar: Kayak Pemilu Saja, Jadi Ribut

“Ternyata itu membuktikan adanya plagiarism, plagiat itu kan copy paste, saling di temple melak-melak, dan dalam putusan ini ditempel di salin, ya demikian yang terjadi,” jelas Abdul.

“Hanya saja terhadap kata-kata tertentu diganti, misalnya kata pelaku diganti terdakwa, selebihnya sama persis,” imbuhnya.

Dengan ditemukanya plagiarisme ini, Abdul menilai bahwa vonis hukuman yang diberikan untuk Habib Rizieq Shihab terkait kasus RS Ummi sangat tidak adil.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Hersubeno Point


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x