Menurutnya, hukuman tegas yang diberikan oleh Polri dapat menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tak ikut bertindak dan berbuat kesalahan seperti ustadz Yahya Waloni.
“Saya sangat yakin Polri profesional untuk hal ini, jangan lagi pakai materai 10 ribu dalam menyelesaikan perkara SARA ini biar jadi pelajaran bagi yang lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Said Aqil Dukung Jokowi 3 Periode, Langsung Ditentang Keras Rizal Ramli: Makin Lama Makin Ngasal
Seperti diberitakan sebelumnya, ustadz Yahya Waloni ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penodaan agama dan penyebaran ujaran kebencian.
Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi lantaran dakwahnya dinilai menyinggung agama lain sehingga membuatnya terjerat kasus penodaan agama.
Sehari setelah penangkapannya, Ustadz Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit Polri karena mengalami pembengkakan jantung. Namun kini, ia sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rutan Bareskrim.
Saat ini, ustadz Yahya Waloni sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.***