Youtuber Asal Aceh Digrebek Diduga Akan Mesum, Kondisi Keduanya Tak Pakai Celana Dalam

- 11 September 2021, 14:40 WIB
Youtuber Asal Aceh Digrebek Diduga Akan Mesum, Kondisi Keduanya Tak Pakai Celana Dalam
Youtuber Asal Aceh Digrebek Diduga Akan Mesum, Kondisi Keduanya Tak Pakai Celana Dalam /Pixabay/Wikimediaimages/
 
 
 
 
 
 
KABAR BESUKI - Baru-baru ini menggegerkan publik tanah air, pasalnya ada seorang pemuda yang digrebek petugas saat dirinya diduga akan berbuat mesum bersama seorang remaja dibawah umur.
 
Pemuda itu diketahui berasal dari Kota Langsa, Aceh dan disebut sebagai seorang YouTuber. Ia ditangkap polisi karena diduga mesum bersama pasangannya di dalam sebuah mobil.
 
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Aji Asmanuddin membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pasangan mesum nonmuhrim tersebut.
 
"Pemuda tersebut berinisial MJ (20). Sedangkan pasangannya masih berusia 16 tahun. Keduanya merupakan pendudukan Kota Langsa," ujarnya dikutip Kabar Besuki dari Antara Aceh.
 
Menurut laporan, pasangan nonmuhrim tersebut ditangkap oleh personel Polres Langsa pada pukul 23.00 WIB Kamis, 9 September 2021.
 
Penangkapan terjadi saat sedang razia rutin di seputaran Taman Bambu Runcing Kota Langsa.
 
Saat itu, aparat keamanan melintas di seputaran Lapangan Merdeka, petugas curiga dengan sedang yang lagi parkir dan bergoyang. Merasa curiga, petugas mendekati mobil tersebut.
 
Saat petugas memeriksa keadaan didalam mobil, ternyata kedua remaja tersebut sudah tidak memakai celana dalam.
 
Kemudian keduanya langsung digiring ke Kantor Dinas Syariat Islam.
 
Berdasarkan hasil interogasi, malam itu MJ menelepon pasangan wanitanya tersebut untuk bertemu di Bambu Runcing. 
 
Setelah ketemu di lokasi yang disepakati itu keduanya pun pergi membeli nasi menggunakan mobil. Setelah membeli nasi keduanya kembali lagi ke Bambu Runcing. 
 
Dan saat itulah diduga akan berbuat asusila di dalam mobil tapi tidak jadi karena ketahuan petugas kepolisian Langsa yang sedang berpatroli.
 
"Namun, saat ditangkap keduanya tidak memakai celana dalam. Selain itu mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri," imbuhnya.
 
Pasangan tersebut juga mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi di sekitaran kampus di daerah itu. 
 
Selain itu, mereka juga mengaku pernah juga berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ.
 
"Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa," pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Aceh


Tags

Terkait

Terkini

x