KABAR BESUKI - Pihak kepolisian dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak yang terkait dengan kebakaran lapas kelas 1 Tangerang.
Diketahui kebakaran hebat telah terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB.
Pihak yang akan diperiksa yaitu Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tingginya Angka Kemiskinan Picu Meningkatnya KDRT: Perempuan Paling Rentan
Selain Kalapas, 13 orang saksi bakal diperiksa juga hari ini, Senin, 13 September 2021.
13 orang saksi tersebut merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang yang bertugas atau piket malam pada waktu kejadian.
"Pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin, 13 September 2021 dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.
Keempat belas orang tersebut diperiksa sebagai saksi dan akan dimintai keterangan.