Atas hal tersebut, Aziz Yanuar berpesan kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk waspada agar tidak mudah dibodoh-bodohi oleh gerakan yang mengatasnamakan jihad dan sejenisnya, namun ternyata justru bertujuan untuk menciptakan image negatif terhadap Islam.
"Jadi mereka (ISIS) menyerang kita dengan slogan jihad yang diputarbalikkan, mereka rekayasa sedemikian rupa. Artinya, kita mesti waspada nih, jangan sampai kita gampang dibodoh-bodohi ada aksi amaliyah, jihad, segala macem yang ternyata memang ini hanya rekayasa untuk membuat buruk ajaran Islam," katanya.
Aziz Yanuar mengatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan Munarman ketika menjadi pembicara dalam sebuah seminar terkait ISIS di Makassar pada tahun 2014 lalu.
Akan tetapi, penjelasan Munarman yang menyatakan kontra terhadap ISIS justru diputarbalikkan oleh pihak-pihak tertentu sehingga Munarman seolah-olah merupakan tokoh pro ISIS, bahkan hingga dijerat dengan dugaan pelanggaran UU Terorisme.
"Itu yang beliau sampaikan di acara seminar itu, tapi entah bagaimana itu diputarbalikkan lagi untuk menjerat beliau dengan tuduhan terorisme," ujar dia.
Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Bisa Terseret Pengembangan Kasus Munarman, Pengacaranya Ungkap Begini
Aziz Yanuar menilai, penangkapan Munarman atas dugaan pelanggaran UU Terorisme menciptakan beragam persepsi di kalangan masyarakat.
Atas hal tersebut, Aziz Yanuar mengatakan bahwa dugaan kasus yang menjerat Munarman harus disampaikan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulakn fitnah di kalangan publik.
"Ada banyak persepsi sebenarnya, di mana kita harus sampaikan dengan kehati-hatian juga untuk mencegah fitnah atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Tapi kita bisa lihat sendiri berdasarkan fakta yang saya katakan, sepak terjang Pak Munarman sendiri dalam FPI, kemudian sepak terjang beliau dalam mengungkap beberapa ketidakadilan, terakhir update di kasus KM50 itu luar biasa," tuturnya.***