Pemerintah hanya Mengizinkan Dua Bandara Indonesia yang Bisa Beroperasi Layani Penerbangan Internasional

- 20 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Pemerintah hanya Mengizinkan Dua Bandara Indonesia yang Bisa Beroperasi Layani Penerbangan Internasional
Ilustrasi Pemerintah hanya Mengizinkan Dua Bandara Indonesia yang Bisa Beroperasi Layani Penerbangan Internasional /Pexels/ Skitterphoto

Contohnya saat ini sudah mulai ada varian Mu (b.1.621) yang bisa tersebar melalui transportasi yang melayani rute Internasional.

Adita juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak menyepelekan penurunan kasus Covid-19 yang saat ini terjadi di Indonesia.

Pemerintah juga menyarankan agar tetap ikuti protokol kesehatan, dan tidak terlalu mendekati kerumunan.

Karena pemerintah saat ini sedang melaksanakan dan menggencarkan vaksin Covid-19. Agar lonjakan pasien positif bisa diminimalkan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah