KABAR BESUKI – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan PPKM ini akan dilakukan setiap 2 minggu. Akan tetapi, untuk evaluasi akan tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi adanya perubahan kebijakan.
“Perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa Bali,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden pada 20 September 2021.
“Tapi evaluasi akan dilakukan setiap minggunya, untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” sambungnya.
Luhut juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa Bali yang masuk dalam kategori Level 4.
Saat ini, seluruh wilayah di Jawa Bali sudah berada di Level 3 dan 2. Hal ini terjadi lantaran kasus Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah juga kembali melakukan penyesuaian terkait aturan terbaru untuk wilayah Jawa Bali yang kini sudah di Level 3 dan 2.