Aturan Baru PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall di 5 Kota Ini

- 21 September 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi Aturan Baru PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall di 5 Kota Ini
Ilustrasi Aturan Baru PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall di 5 Kota Ini /unsplash.com/Viktor Bystrov/

KABAR BESUKI – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan PPKM ini akan dilakukan setiap 2 minggu. Akan tetapi, untuk evaluasi akan tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi adanya perubahan kebijakan.

“Perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa Bali,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden pada 20 September 2021.

Baca Juga: Suroto Terima Bantuan 20 Ton Jagung dari Jokowi, Rocky Gerung: Ini yang Disebut Sebagai Reaksi 'Sachetan'

“Tapi evaluasi akan dilakukan setiap minggunya, untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” sambungnya.

Luhut juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa Bali yang masuk dalam kategori Level 4.

Saat ini, seluruh wilayah di Jawa Bali sudah berada di Level 3 dan 2. Hal ini terjadi lantaran kasus Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah juga kembali melakukan penyesuaian terkait aturan terbaru  untuk wilayah Jawa Bali yang kini sudah di Level 3 dan 2.

Baca Juga: Soal Banyak Sidik Jari Yosef di TKP Pembunuhan, Pengacara Yosef: Itu Memang Tidak Bisa Dipungkiri Karena

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x