Aturan Baru PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall di 5 Kota Ini

- 21 September 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi Aturan Baru PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall di 5 Kota Ini
Ilustrasi Aturan Baru PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall di 5 Kota Ini /unsplash.com/Viktor Bystrov/

Pemerintah kembali melakukan penyesuaian terkait aturan masuk mall selama masa PPKM di wilayah Jawa Bali.

Meski PPKM kembali diperpanjang, pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall untuk kembali beroperasi.

Selaku  koordinator penanganan Covid-19, Luhut juga mengatakan bahwa di masa PPKM ini, anak usia di bawah 12 tahun juga sudah diizinkan untuk masuk mall.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” jelas Luhut.

Baca Juga: Luhut Jadi Ketua Tim Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Rocky Gerung: Kita Tunggu Apa Sebetulnya Barangnya

Meski begitu, aturan ini ternyata masih dilakukan secara terbatas dan masih dalam tahap uji coba dalam artian aturan ini tidak berlaku di semua daerah.

Luhut menjelaskan bahwa hanya ada 5 kota di wilayah Jawa Bali yang akan melakukan uji coba pembukaan mall untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun.

5 kota yang akan melakukan uji coba tersebut yakni meliputi kota Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Selain itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk mengizinkan bioskop kembali beroperasi dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Ciri Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Dibongkar Psikolog Forensik: Saya Tak Berpikir Seorang Perempuan

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini