Pemerintah kembali melakukan penyesuaian terkait aturan masuk mall selama masa PPKM di wilayah Jawa Bali.
Meski PPKM kembali diperpanjang, pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall untuk kembali beroperasi.
Selaku koordinator penanganan Covid-19, Luhut juga mengatakan bahwa di masa PPKM ini, anak usia di bawah 12 tahun juga sudah diizinkan untuk masuk mall.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” jelas Luhut.
Meski begitu, aturan ini ternyata masih dilakukan secara terbatas dan masih dalam tahap uji coba dalam artian aturan ini tidak berlaku di semua daerah.
Luhut menjelaskan bahwa hanya ada 5 kota di wilayah Jawa Bali yang akan melakukan uji coba pembukaan mall untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
5 kota yang akan melakukan uji coba tersebut yakni meliputi kota Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
Selain itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk mengizinkan bioskop kembali beroperasi dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.