Pengamat Hukum Roder Nababan Sebut Pengacara Yosef Bisa Dituntut Jika Terbukti Lakukan Hal Ini

- 22 September 2021, 20:38 WIB
Pengamat Hukum Roder Nababan Sebut Pengacara Yosef Bisa Dituntut Jika Terbukti Lakukan Hal Ini
Pengamat Hukum Roder Nababan Sebut Pengacara Yosef Bisa Dituntut Jika Terbukti Lakukan Hal Ini /Rohman Hidayat/Instagram.com/@rohman_hidayat

KABAR BESUKI - Pengamat hukum Roder Nababan sebut pengacara Yosef bisa dituntut hingga ranah pidana jika terbukti melakukan hal di luar batas kewenagannya.

Roder Nababan menyebut, pengacara Yosef dapat dilaporkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan kepada sebuah lembaga advokat atau PERADI.

"Tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak yang merasa dirugikan melaporkan pengacara itu lewat advokat atau PERADI," kata Roder Nababan sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Miftah's TV pada Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Pengacara Yosef Sebut Jin Qorin Bohong: Itu Bohong, Karena Yosef Dipanggil Bapak Bukan Ayah

Roder Nababan menilai pengacara Yosef diduga tak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menjalankan tugasnya.

Rohman Hidayat yang merupakan pengacara Yosef bahkan belakangan ini mengajukan diri untuk membantu polisi apabila dibutuhkan, yakni mengajukan saksi dalam proses penyelidikan.

Atas hal tersebut, Roder Nababan menilai banyak pengacara yang turut campur tangan dalam menangani berbagai macam perkara.

Baca Juga: Istri Muda Yosef Selalu Mendoakan Tuti Korban Pembunuhan Subang, Mimin: Kebenaran akan Tiba

Menurut Roder Nababan, pengacara seharusnya hanya fokus untuk membela kliennya dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Miftah's TV


Tags

Terkait

Terkini

x