Diduga Perkosa Anak Kandung, Pria Berusia 43 Tahun Diringkus Polisi

- 28 September 2021, 11:11 WIB
Diduga Perkosa Anak Kandung, Pria Berusia 43 Tahun Diringkus Polisi
Diduga Perkosa Anak Kandung, Pria Berusia 43 Tahun Diringkus Polisi /Pixabay/luctheo//
KABAR BESUKI - Sejatinya, menjadi seorang ayah tentu akan melindungi anaknya dari segala bentuk kejahatan.
 
Namun, lain halnya yang terjadi baru-baru ini dilaporkan di Bekasi.
 
Seorang pria dilaporkan ke polisi karena diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
 
Oleh karena itu, pria berinisial N (43) tersebut diringkus pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi.
 
Menurut keterangan yang dilansir Kabar Besuki dari PMJ News, korban yang merupakan anak kandungnya sendiri masih berusia 14 tahun.
 
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
 
"(Terduga pelaku) sudah ditahan juga," ujarnya, Senin, 27 September 2021, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari PMJ News.
 
Kendati demikian, Erna menjelaskan bahwa pihaknya belum menetapkan status sebagai tersangka terhadap terduga pelaku.
 
 Erna menambahkan, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti lain, termasuk menganalisis hasil visum sang anak.
 
"Ini kan masih dalam penyelidikan ya, termasuk hasil visum yang kemarin dibawa saat melapor. Namun memang dia sudah kita tahan," imbuh Erna.
 
Disisi lain, kuasa hukum korban pemerkosaan tersebut, Dadan menyatakan terduga pelaku dilaporkan pada Jumat, 24 September 2021 lalu.
 
Dadan juga mengungkap, menurut keterangan korban, korban telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri di kediamannya yang berlokasi di Rawalumbu, Bekasi Timur.
 
Tak hanya itu, Dadan juga memaparkan bahwa pemerkosaan yang dialami korban telah berjalan sejak lama, hingga 6 bulan.
 
"Sudah berlangsung selama 6 bulan. Terakhir itu satu minggu sebelum dibuat laporan polisi," ujar Dadan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari PMJ News.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah