KABAR BESUKI - Novel Baswedan bersama 56 pegawai KPK lainnya tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini sudah resmi dipecat sejak 30 September 2021.
KPK resmi memberhentikan 57 pegawainya yang tak lolos TWK untuk alih status jadi ASN. 57 orang termasuk Novel Baswedan ini diberhentikan KPK secara hormat.
Menanggapi pemecatan Novel Baswedan Cs, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa pemecatan ini adalah sesuatu hal yang sudah direncanakan.
Rocky Gerung menilai bahwa adanya tes TWK ini memang sudah direncanakan untuk bisa memberhentikan Novel Baswedan Cs dan melemahkan KPK.
“Memang yang disorot orang memang 57 orang yang bermutu itu yang hendak disingkirkan melalui aktivitas tes kebangsaan,” kata Rocky Gerung seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Refly Harun pada 1 Oktober 2021.
Menurut Rocky Gerung, pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK ini justru nantinya akan membuat 57 orang ini kesulitan mendapat pekerjaan lain karena dianggap tak lolos tes kebangsaan.
Baca Juga: Yosef Diisukan Urus Surat Warisan, Kuasa Hukum: Nanti Disangkanya Ingin Menguasai
Padahal, dari 57 pegawai KPK ini background pendidikannya tak main-main, ada yang polisi hingga anggota penegak hukum.