KABAR BESUKI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih terus bergulir hingga saat ini.
Sementara lain, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat dan akurat.
Diketahui, Yosef juga sudah menjalani serangkaian pemeriksaan dari pihak kepolisian dengan total 13 kali. Bahkan Yosef sudah melakukan tes kebohongan selama dua kali.
Disisi lain, Mimin istri muda Yosef juga menjalani pemeriksaan sebanyak 11 kali dan juga sudah menjalani tes kebohongan.
Kuasa hukum Yosef yakni Romhan Hidayat mengatakan bahwa kasus pembunuhan Tuti dan Amel terus berlarut. Ia menganggap jika kliennya adalah pelakunya seharusnya sudah dari dulu ditangkap.
Namun, seperti yang kita ketahui kasus pembunuhan Tuti dan Amel tersebut sudah berjalan satu bulan lebih.
"Kenapa harus terus berlarut-larut seperti ini ya, apalagi yang musti disampaikan oleh klien kita itu yang menjadi pertanyaan kita hari ini. Karena dari BAP ke BAP memang ada pengulangan pertanyaan, yang dipertegas juga ada. Ya tapi sejauh ini 40 hari lebih tak ada ujungnya. Kalau memang pak Yosef pelakunya seharusnya dari dulu Pak Yosef ditangkap, ungkap Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOneNews.
Baca Juga: King Faaz Pernah Tak Dianggap Anak, Galih Ginanjar Nangis Ngaku Dosa: Gua Bukan Ayah yang Baik
Baru-baru ini isu yang beredar, banyak yang menyudutkan Yosef dan istri mudanya yakni mimin sebagai pelakunya.
Hal ini membuat Kuasa Hukum Mimin, A. Fajar Sidik geram dan mengancam serius akan menempuh jalur hukum apabila ada yang menuduh kliennya, Mimin sebagai pelaku.
"Terkait dengan cibiran-cibiran atau opini-opini yang berkembang di masyarakat, tuduh-tuduhan terhadap klien kami, kami akan serius akan melakukan upaya hukum misal terjadi di dunia maya itu," tegas A.Fajar Sidik, Kuasa Hukum Mimin.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian juga kembali melakukan otopsi terhadap jenazah keduanya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang sudah ditemukan polisi.
"Kenapa kita lakukan otopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan bukti penyebab kematian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Jenazah Tuti dan Amel itu diangkat kembali dari liang lahat atas permintaan penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021, pukul 14.00 hingga selesai pukul 17.00 WIB.***