KABAR BESUKI - Kasus pemerkosaan 3 anak yang dilakukan oleh sang ayah yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan kini kian panas.
Pasalnya dari pihak kepolisian telah memberhentikan dan tidak melanjutkan kasus tersebut karena kurangnya bukti dari pelapor.
Atas kejadian tersebut banyak masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong meramaikan tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter.
Baca Juga: Indigo Ini Ungkapkan Siapa Pembunuh Tuti dan Amel Lewat Tarot: Ini Merupakan Simbol Pernikahan
Merebaknya isu tersebut membuat masyarakat heran akan kasus yang dinilai sangat sensitif tersebut justru tidak ditangani dengan baik.
Menanggapi hal yang menjadi viral tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menurunkan tim investigasi untuk permasalahan tersebut.
Tim tersebut ditugaskan untuk mengumpulkan sejumlah fakta dan bukti terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
Tim tersebut ditugaskan mencari data dan mendampingi PPPA Luwu Timur.
Baca Juga: Pacar Amel Buka Suara Mengenai Akun Instagram Milik Almarhumah yang Foto-fotonya Sudah Hilang
Tim investigasi tersebut juga akan berkunjung ke rumah korban di Luwu Timur untuk mencari data terkait dugaan kasus tersebut.
"Jadi kami turun ke sini untuk memgumpulkan fakta-fakta terkait kasus pemerkosaan tersebut," ungkap Taufan perwakilan tim Kementerian PPPA, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews.
Guna mengungkap apa yang terjadi sebenarnya, tim tersebut akan memulai dari awal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut.
"Jadi kami ulang prosesnya dari awal, untul melihat lagi fakta-fakta dilapangan," tambahnya.
Tim investigasi tersebut tidak menjelaskan dengan rinci dimana mereka akan memulai investigasi.
Menurut Taufan, tim akan memberikan sebuah kejutan, jika dibocorkan mereka akan mempersiapkan semuanya.
"Agar tidak dipersiapkan, agar tetap valid," pungkas Taufan.
Kejadian di Luwu Timur tersebut menjadi perhatian publik setelah pihak kepolisian setempat menghentikan kasus tersebut karena dinilai kurangnya bukti valid atas kasus itu.
Pemberhentian kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian membuat masyarakat geram, dan seakan membiarkan kasus ini begitu saja.
Mari kita tunggu hasil dari tim investigasi yang ditugaskan oleh Kementerian PPPA.***