Fadli Zon mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan publik.
Dia menegaskan, aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Tangerang kemarin dilindungi dan dijamin oleh konstitusi.
"Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi n dilindungi konstitusi," tuturnya.
Sejumlah netizen menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Fadli Zon dalam kicauannya terkait insiden polisi yang membanting mahasiswa saat berlangsungnya demo di Tangerang.
"Dgn kejadian ini saya khawatir kerusuhan mei 98 akan terulang kembali dan aparat polisi kala itu menjadi sasaran kemarahan para pendemo hingga ada yg dibakar segala," kicau akun @Ahend98669911 membalas kicauan akun Twitter @fadlizon.
"Katanya Pengayom Masyarakat ,... tapi ternyata koq SadiS amat ya ??," kicau akun @Maruf99493992.
"PK @fadlizon sudah saatnya institusi ni di evaluasi,kebanyak mudoratnya dr pada kebaikannya,bila di survey masyarakat Indonesia,pasti ingi institusi ini di tiadakan,kebanyak bencinya kepada institusi ni akibat kelakuan oknum2nya. Kelakuannya oknum ni melebihi kelakuan binatang," kicau akun @FahmyS15.
"Apa2an ini sih? Polisi spt itu koq? Oom anggota dewan cuma verifikasi jenis kejahatannya aja???? Diurus pak dewan!!!! Polisi macam apa kyk gitu??," kicau akun @adi_mbee.***