“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut, tutur Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Selain itu, Brigadir Polri yang memukuli Faris langsung meminta maaf kepada Faris dan orang tuanya atas tindakan yang dilakukannya saat aksi unjuk rasa di luar kantor Bupati Tangerang.
Brigadir NP berterima kasih atas kemurahan hati Faris dan orang tuanya yang membukakan pintu pengampunan untuknya.
Selain itu, polisi bertanggung jawab untuk memeriksa kondisi kesehatan Faris yang dikritik oleh Brigadir NP.
Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolres Tangerang KBP Wahyu Sri Bintoro langsung membawa Faris ke RS Harapan Mulia Tigaraksa sekitar pukul 15.00 WIB.***