Rara Indigo Ramal Yosef dan Danu Akan Dicurigai Polisi: Tanggal 18 Sudah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

- 14 Oktober 2021, 11:15 WIB
Rara Indigo Ramal Yosef dan Danu Akan Dicurigai Polisi: Tanggal 18 Sudah Ditetapkan oleh Polisi
Rara Indigo Ramal Yosef dan Danu Akan Dicurigai Polisi: Tanggal 18 Sudah Ditetapkan oleh Polisi / Rara Cahaya Tarot/YouTube

KABAR BESUKI - Rara indigo kembali memprediksi soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Menurut prediksinya, saat ini pihak kepolisian sudah menemukan sebuah alur dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Menurutnya, kasus pembunuhan tersebut tidak akan ditutup oleh kepolisian dan pihak berwajib juga akan segera mengungkap siapa pelakunya.

"Apakah kasus ini ditutup? jawabannya tidak. Polisi bisa membuka alurnya. Kapan polisi menentukan palakunya? segera," jelas Rara indigo, dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rara Cahaya Tarot.

Baca Juga: Qorin Amel Menangis Minta HP Miliknya Ditemukan: Minta Tolong, Ambilkan Hpku

Bahkan, Rara indigo memprediksi tujuh hari kedepan tepatnya pada tanggal 18, pihak kepolisian sudah menetapkan pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

"Tujuh hari dari sekarang, tanggal 18 disekitar hari Senin sudah ditetapkan oleh polisi," jelasnya.

Rara indigo juga memprediksi melalui kartu tarotnya bahwa HP Amel jatuh di tong sampah sekitar pencucian mobil.

"HP Amel jatuh ditempat pencucian mobil," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Rara Cahaya Tarot


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah