KABAR BESUKI - Tim pengacara Yoris dan Danu melarang pihak manapun untuk meminta keterangan terkait kasus Subang tanpa izin dari pihaknya.
Hal ini merupakan tindak lanjut terhadapnya banyaknya informasi terkait kasus Subang yang dipelintir di berbagai platform oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Achmad Taufan yang mewakili tim pengacara Yoris dan Danu mengatakan bahwa pihak keluarga Tuti dan Amel mengaku resah dengan banyaknya informasi hoax atau misleading content terkait kasus Subang.
"Kami berharap setelah ini, siapapun yang meminta keterangan dan lain-lain itu boleh, asalkan dengan seizin dari kita selaku kuasa hukum. Kenapa kita minta seperti ini? Agar ke depan tidak ada lagi berita-berita yang diplesetkan dan lain-lain," kata Achmad Taufan selaku pengacara Yoris dan Danu sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Heri Susanto pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Danu Blak-blakan Sebut Ciri Pelaku Pembunuhan Subang, Ada Fakta yang Belum Diketahui Publik
Achmad Taufan yang mewakili tim pengacara Yoris dan Danu menegaskan bahwa pihak keluarga korban kasus Subang sedang dalam suasana berkabung.
Tim pengacara Yoris dan Danu meminta agar semua pihak tidak memperkeruh suasana demi ketenangan keluarga korban.
"Kita lagi berkabung, kita lagi bersedih. Agar keluarga itu khusyuk untuk berdoa kepada Allah SWT agar terduga pelakunya segera ketemu," ujarnya.